Peradi Siap Dampingi Pemerintah Lawan Freeport
Dia menegaskan, PTFI tidak bisa berdalih adanya peraturan-peraturan yang dibuat Indonesia ini merupakan pelanggaran terhadap kontrak. "Harus taat juga pada aturan-aturan itu, apalagi itu menyangkut sumber daya alam, bumi dan air dikuasai oleh negara," jelasnya..
PTFI tidak bisa menolak juga karena tidak memenuhi "keringanan" yang telah diberikan pemerintah Indonesia, di antaranya soal pembangunan smelter yang belum terwujud.
"Kewajiban buat smelter apakah itu dia lakukan, di Gresik berapa persen? 40 persen doang. Kalau bicara hukum, kalau dia tidak memenuhi kewajibannya, berarti dia melanggar kontrak, dia wanprestasi kan," jelas Otto.
Dia menegaskan, di dalam hukum siapa yang lebih dulu wanprestasi, maka tidak boleh menuntut prestasi pihak lain.
Peradi optimis pemerintah memenangkan gugatan jika PTFI melakukan arbitrase. Sebab, ada klausul bahwa PTFI harus melaksanakan hukum Indonesia dari waktu ke waktu. Selain itu PTFI juga tidak mewujudkan pembangunan smelter.(boy/jpnn)
Dukungan kepada pemerintah Indonesia melawan PT Freeport Indonesia (PTFI) terus mengalir.
Redaktur & Reporter : Boy
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Universitas Terbuka-PERADI Buka Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Libatkan Ketua MK