Peradilan Tipikor Belum Siap

Peradilan Tipikor Belum Siap
Peradilan Tipikor Belum Siap
Hal ini dijelaskan Hendarman, menjawab petanyaan Komisi III, mengenai sinergi pemberantasan korupsi antara Kejaksaan, Polri dan KPK.

"Saya sendiri menunggu apa fatwa dari MA dalam hal peradilan tindak pidana korupsi ini," terangnya.

Sebagai gambaran, wacana peradilan tipikor seperti yang ada di KPK, telah lama digelontorkan. ini diwacanakan, untuk mempercepat pemberantasan korupsi.(zul/JPNN)

JAKARTA- Rencana penyelenggraan peradilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) selain yang berada di KPK dengan menganut sistem kewilayahan masih terkendala.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News