Perahu Karet Milik FPI Dipakai Petugas Saat Evakuasi Korban Banjir, Ternyata Ini Sebenarnya yang Terjadi

Perahu Karet Milik FPI Dipakai Petugas Saat Evakuasi Korban Banjir, Ternyata Ini Sebenarnya yang Terjadi
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menjelaskan terkait foto petugas menggunakan perahu karet FPI. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menjelaskan terkait foto yang beredar di mana tampak petugas dari kepolisian dan TNI menggunakan perahu karet milik Front Persaudaraan Islam atau FPI versi baru.

Erwin menjelaskan, foto yang beredar tersebut diambil saat petugas akan mengamankan perahu karet milik FPI versi baru tersebut.

Pada saat akan diamankan, kata Erwin, perahu tersebut sedang membawa korban banjir sehingga dibantu oleh petugas.

"Sehingga dalam proses pengamanan itu terlihat bahwa ada pertolongan, tetapi setelah itu kita (polisi, red) amankan," kata Erwin, Senin (22/2).

Erwin menyebutkan meskipun FPI versi Front Pembela Islam sudah diganti menjadi Front Persaudaraan Islam, pihak kepolisian masih menilai itu hal yang sama, sehingga penggunaan atribut FPI versi baru tetap dilarang.

"Kalaupun ada FPI yang lain ataupun FPI versi baru, kita menganggap bahwa itu masih sama dalam arti kita melakukan tindakan-tindakan untuk melarang memasang atribut, menggunakan atribut, tulisan-tulisan dan simbol-simbol," terang Kapolres.

Erwin menegaskan pihak kepolisian dan TNI tidak melarang sukarelawan eks FPI untuk membantu korban banjir, tetapi yang dilarang penggunaan atribut dari FPI sesuai dengan SKB Enam Menteri dan Maklumat Kapolri.

"Kalaupun ingin memberikan bantuan kemanusiaan lebih baik tidak menggunakan atribut atau simbol-simbol yang dilarang," tegas Erwin. (mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menjelaskan foto yang menunjukkan petugas menggunakan perahu FPI saat evakuasi korban banjir.


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News