Perampok Alfamart Ditangkap, Salah Satu Pelaku Tak Ada yang Menyangka
Kamis, 23 November 2023 – 04:50 WIB

Jajaran Polres Serang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian Alfamart. Foto: Humas Polres Serang
Modus pencurian pelaku menduplikat kunci Alfamart untuk menggasak uang berserta barang jualan.
"Pelaku berhasil membawa uang di brankas Rp 70 juta beserta barang seperti rokok dengan nilai Rp 70 juta. Total kerugian mencapai Rp 140 juta," ungkap dia.
Dia menegaskan atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
"AS dan RK diancam dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara," tutur AKBP Wiwin. (mcr34/jpnn)
Komplotan perampok Alfamart menggasak uang di brankas Rp 70 juta beserta barang seperti rokok dengan nilai yang sama.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Kehadiran Alfamidi dan Alfamart akan Dibatasi
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik