Perampok Bersenjata di Apotek Ditembak Polisi

Perampok Bersenjata di Apotek Ditembak Polisi
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara," ujar Fathir. (antara/jpnn)

Aksi perampok yang menyatroni salah satu apotek di Kota Medan sempat viral di media sosial (medsos).


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News