Perampok Bersenjata Linggis Aniaya Ibu dan Anaknya
Rabu, 20 November 2019 – 19:55 WIB
Kapolsek Kalidoni AKP Irene membenarkan kejadian tersebut. “Korban dan pelaku tetangga karena saling mengenal pelaku saat beraksi menutupi wajahnya dengan kain seperti Ninja. Korban dan anaknya dipukul menggunakan linggis. Pelaku terancam pasal 365 Ayat 1 KUHP 9 tahun penjara,” ungkap Kapolsek.(dho)
Farouk Afero, 27, warga Jalan Mayzen, Lr Iwari, ditangkap polisi karena merampok tetangganya sendiri, Kamis (26/9) lalu sekitar ukul 19.15 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata
- Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi
- Emas Bodoh
- Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap