Perampok Ini Mengaku Punya Jimat, Bisa Menghilang 1.000 Kali

Perampok Ini Mengaku Punya Jimat, Bisa Menghilang 1.000 Kali
Perampok yang mengaku punya jimat untuk menghilang dibekuk polisi. Foto: Jambi Ekspres/JPG

"Ada juga 6 selongsong peluru laras panjang, 3 peluru aktif kal 99 mm, 1 peluru aktif laras panjang pin 5,56 Tk, dan 3 sajam," katanya.

Kepada wartawan pelaku tidak mau banyak bicara. Hanya saja ia mengatakan bisa menghilang sebanyak seribu kali karena memiliki jimat. "Saya punya jimat yang bisa menghilangkan saya sebanyak seribu kali," katanya.

Pelaku dijerat pasal 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait memiliki dan menyimpan amunisi tanpa izin maka akan dikenakan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Cok/sam/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News