Perampok Ini Nekat Masuk Indekos Wanita yang Ternyata Polwan, Ini yang Terjadi

Perampok Ini Nekat Masuk Indekos Wanita yang Ternyata Polwan, Ini yang Terjadi
Perampok Polwan saat mendekam di dalam penjara. ANTARA/Humas Polda NTB

Polisi yang menerima laporan Polwan tersebut langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Saat polisi mendatangi TKP, ternyata pelaku masih berada di sekitar indekos Polwan tersebut.

Saat ditangkap, AF mencoba kabur sehingga langsung dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai betis tersangka.

"Polisi menyita barang bukti berupa satu handphone, pisau dapur, uang tunai sebesar Rp 250.000, dan satu anting emas seberat 0,74 gram," ujar Iptu Redho.

Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Lombok Tengah untuk diproses secara hukum.

"Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun penjara," ujar Iptu Redho.(antara/jpnn)

Perampok berinisial AF ditangkap polisi setelah nekat masuk ke indekos wanita yang ternyata seorang Polwan. Begini akibatnya!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News