Perampok Sadis Terluka dan Korbannya Berobat di RS yang Sama, ya Sudah, Rasain!
Sabtu, 12 September 2020 – 10:25 WIB

Kawanan perampok di Kuala Betara, Jambi, yang ditangkap polisi. Foto: ANTARA/HO
Kemudian Halim (47) Rt. 02 Pasar Sialang Desa Sialang Kecamatan Tungkal Ilir, Midi (39) warga Kuala Enok Kecamatan Tembilahan-Inhil, dan Jumait (33) warga Panting 2 Rt. 01 Desa Teluk Kulbi Kecamatan Betara.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain jam tangan, telepon seluler, uang sebesar Rp900 ribu, beberapa senjata tajam, dan "air soft gun".
"Atas perbuatannya, para pelaku ini terancam dikenakan pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Jan Manto. (antara/jpnn)
Enam dari tujuh perampok sadis secara beruntun tertangkap lantaran salah satunya yang terluka, berobat di RS.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa