Perampok Sadis Terluka dan Korbannya Berobat di RS yang Sama, ya Sudah, Rasain!
Sabtu, 12 September 2020 – 10:25 WIB
Kemudian Halim (47) Rt. 02 Pasar Sialang Desa Sialang Kecamatan Tungkal Ilir, Midi (39) warga Kuala Enok Kecamatan Tembilahan-Inhil, dan Jumait (33) warga Panting 2 Rt. 01 Desa Teluk Kulbi Kecamatan Betara.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain jam tangan, telepon seluler, uang sebesar Rp900 ribu, beberapa senjata tajam, dan "air soft gun".
"Atas perbuatannya, para pelaku ini terancam dikenakan pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Jan Manto. (antara/jpnn)
Enam dari tujuh perampok sadis secara beruntun tertangkap lantaran salah satunya yang terluka, berobat di RS.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata
- Polisi Ungkap Pelaku yang Mencegat Pengendara di Pekanbaru Bukan Perampok, Ternyata
- Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi
- Emas Bodoh