Perampok yang Bunuh Janda Anak Dua Diringkus di Dolok Masihul

Perampok yang Bunuh Janda Anak Dua Diringkus di Dolok Masihul
Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian didampingi Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto menginterogasi pelaku Ridwan Wongso (duduk). Foto: DIVA SUWANDA/SUMUT POS

jpnn.com, BINJAI - Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan Lina alias Nui Nui, 56, janda anak dua asal Binjai, Sumatera Utara, Senin (11/2). Ridwan Wongso, 40, berdalih, korban memiliki utang kepadanya sehingga terpaksa dihabisi.

Pelaku ditangkap berkat kerjasama tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dan Polres Binjai.

“Pelaku ditangkap di rumahnya kawasan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai pukul 06.00 WIB tadi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian di depan mako Ditreskrimum, Senin (11/2).

“Jadi kurang lebih 12 jam setelah kejadian. Kita bekuk dia saat di rumahnya bersama istri,” sambung Andi Rian didampingi Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto.

Dalam penangkapan pagi itu, pelaku sempat melawan dan coba melarikan diri. Polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku setelah beberapa tembakan peringatan tidak digubris.

“Sebenarnya ada dalih lain yang diutarakan pelaku, namun tak logis. Alhasil, dari pemeriksaan, kita simpulkan peristiwa tersebut murni perampokan,” jelas Andi Rian.

Kepada polisi, pelaku mengaku pembunuhan itu dilakukan karena korban memiliki utang kepadanya. Namun, menurut Andi Rian pengakuan itu hanya mengada-ngada.

“Karena secara ekonomi, korban nyatanya lebih baik ekonominya dari pelaku. Jadi tidak mungkin korban punya utang dengan pelaku,” sebutnya.

Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan Lina alias Nui Nui, 56, janda anak dua asal Binjai, Sumatera Utara, Senin (11/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News