Peran dan Modus dalam Kasus Korupsi PT Timah yang Rugikan Negara Rp 271 Triliun

Sebelum Harvey, Polisi juga menangkap Helena Lim, yang selama ini juga dikenal sebagai salah satu 'crazy rich' di Indonesia.
Apa peran Harvey Moeis?
Kejaksaan Agung menjelaskan, Harvey diduga berperan sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tim (RBT) yang berkomunikasi dengan seorang pejabat senior Direktur Utama PT Timah Tbk pada 2018-2019.
Tujuannya untuk mengakomodasi penambangan timah ilegal di wilayah izin usaha penambangan milik PT Timah.
Harvey dan pejabat PT Timah tersebut kemudian sepakat mengakomodasi kegiatan pertambangan liar, dengan cara menutupinya melalui kesepakatan sewa-menyewa peralatan pemrosesan timah yang melibatkan empat smelter swasta.
"Di mana Tersangka HM mengkondisikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN mengikuti kegiatan tersebut," kata Direktur Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, Agung Kuntadi.
Kuntadi meneruskan, Harvey kemudian diduga memerintahkan para pemilik smelter menyisihkan sebagian keuntungan dari usahanya itu untuk dirinya dan tersangka lainnya yang telah membantu mengegolkan kerja sama. Dia mengklaim, hal itu sebagai bentuk pembayaran.
Helena Lim berperan sebagai pengelola dana yang dihasilkan secara ilegal tersebut dengan kedok dana Corporate Social Responsibility (CSR).
"Dana Corporate Social Responsibility kepada tersangka HM itu dikeluarkan melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN," ungkap Kuntadi.
Hari Kamis ini (04/04), artis Sandra Dewi mendatangi gedung bundar Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan pemeriksaan kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar