Peran Kementerian Pertanian Dalam Penanganan Stunting

Peran Kementerian Pertanian Dalam Penanganan Stunting
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi dalam Lokakarya Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) XI di Jakarta, Selasa (3/7). Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Berdasarkan Data Riset Kesehatan Dasar 2013, sekitar 37,2 persen balita di Indonesia menderita stunting. Ini tidak hanya terjadi pada golongan ekonomi bawah, juga pada golongan ekonomi atas, walaupun secara persentase golongan ekonomi bawah lebih besar.

Demikian dikatakan Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi yang mewakili Menteri Pertanian dalam Lokakarya Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) XI di Jakarta, Selasa (3/7).

Menurut Agung Hendriadi, kejadian stunting bukan karena faktor ekonomi semata, juga dipengaruhi faktor lain. Terdapat tiga kelompok penyebab stunting, pertama, Basic causes (kondisi sosial, ekonomi dan politik, akses rumah tangga ke fasilitas pendidikan, pekerjaan dan lembaga finansial). Kedua, underlying causes (kerawanan pangan rumah tangga, lingkungan rumah tangga yang tidak sehat, dan kurangnya layanan kesehatan); dan ketiga, immediate causes (kurangnya asupan makanan dan penyakit).

"Peran Kementerian Pertanian dalam penanganan stunting difokuskan pada basic causes dan underlying causes. Melalui terobosan kebijakan untuk mewujudkan kedaulatan pangan sekaligus kesejahteraan petani, kementerian pertanian telah berhasil mewujudkan swasembada di berbagai komoditas," jelas Agung.

Agung juga menjelaskan, penanganan stunting memerlukan upaya percepatan penganekaragaman konsumsi pangan, salah satunya harus didukung akses yang memadai terhadap keanekaragaman.

Untuk meningkatkannya, Kementerian Pertanian mengembangkan program Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera atau dikenal dengan program “Bekerja”. Program ini dilaksanakan untuk meningkatkan akses masyarakat kepada pangan yang beragam melalui pengembangan lahan pekarangan untuk produksi sayuran; usaha peternakan rumah tangga; tanaman hortikultura dan tahunan; dan kelembagaan usaha tani secara berkelompok.

"Melalui program ini, rumah tangga miskin ditingkatkan kapasitasnya untuk mengelola usaha yang dapat meningkatkan pendapatannya," ujar Agung.

Kementan adalah program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), Kawasan Mandiri Pangan (KMP), dan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM). KRPL bertujuan untuk optimalisasi pemanfaatan pekarangan sebagai sumber pangan dan gizi keluarga serta pendapatan secara berkelanjutan.

Berdasarkan Data Riset Kesehatan Dasar 2013, sekitar 37,2 persen balita di Indonesia menderita stunting.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News