Peran Penting Riset Integratif dalam Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri
Selasa, 13 Agustus 2019 – 21:51 WIB
"Ke depan, KLHK bersama dengan kementerian atau lembaga terkait akan terus mengembangkan penelitian terkait merkuri, khusus dalam hal pembangunan fasilitas pengolahan emas non-merkuri dan pemulihan lahan terkontaminasi merkuri. Harapannya, semua kementerian dan lembaga terkait semakin terkonsolidasi dalam pelaksanaan RAN PPM dan pemerintah daerah dapat mendukung dalam pelaksanaan RAN PPM di masing-masing daerah,” tandas Agus. (cuy/jpnn)
Riset integratif dalam rencana aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri (RAN PPM) yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tim FH Universitas Trisakti Ikuti Kompetisi Peradilan LH Tingkat Dunia, Begini Harapan Menteri Siti
- Vietnam Kembangkan Teknologi Modern untuk Memantau Lingkungan Hidup
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Omzet Bank Sampah Capai Rp 2,8 Miliar per Bulan, Rekrut Ratusan Ribu Pekerja
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa
- Konflik Lahan di Kampar Makan Korban, Kelompok Tani RSA Tagih Janji KLHK