Perang Tarif Hotel Kian Tak Sehat, PHRI Usul Moratorium

Perang Tarif Hotel Kian Tak Sehat, PHRI Usul Moratorium
Ilustrasi hotel. Foto: Kaltim Post/JPNN

Dengan begitu, konsumen tidak perlu membayar full-service.

Penambahan jumlah kamar hotel diimbangi dengan penurunan tingkat hunian rata-rata harian atau average occupancy rate (AOR).

Sampai dengan Maret 2016, okupansi kamar di Jawa Timur mencapai 51 persen. ”Sedangkan Maret 2017 okupansinya menurun jadi 48 persen,” tambahnya.

Penyebab melemahnya okupansi kamar hotel adalah menurunnya kegiatan pemerintahan.

Selain itu, ada pengaruh kondisi ekonomi yang lesu saat ini. Penurunannya juga disebabkan makin banyaknya tambahan hotel dan kamar.

Pertambahan kamar dalam jumlah banyak tersebut membuat PHRI Jatim gerah. Sebab, perang tarif sudah terjadi dan makin memprihatinkan. Persaingan antarhotel menjadi tidak sehat karena berpotensi memicu perang tarif itu.

Soleh menyebutkan, tarif rata-rata harian atau average daily rate (ADR) mengalami penurunan harga sekitar dua persen.

Hal tersebut berpengaruh terhadap melorotnya investasi.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur Mochamad Soleh menjelaskan, hotel berbintang di Jawa Timur saat ini berjumlah 112

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News