Perangi Penyelundupan Narkoba, Bea Cukai Ternate & BNNP Malut Genjot Aplikasi SERDADU

Perangi Penyelundupan Narkoba, Bea Cukai Ternate & BNNP Malut Genjot Aplikasi SERDADU
Penandatangan perjanjian kerja sama Bea Cukai Ternate dan BNNP Maluku Utara untuk pemanfaatan aplikasi SERDADU. Foto: DJBC

jpnn.com, TERNATE - Kepala Kantor Bea Cukai Ternate Musafak menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN)(BNNP) Maluku Utara, Rabu (23/10). Perjanjian kerja sama itu sebagai upaya meningkatkan penggunaan aplikasi Smart Elaborasi Data Terpadu (SERDADU) untuk menekan penyelundupan narkoba.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk agen dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kolaborasi data informasi melalui aplikasi SERDADU Provinsi Maluku Utara,” ungkap Musafak.

Aplikasi SERDADU juga melibatkan instansi lain di Maluku Utara. Antara lain Kepolisian Daerah, Badan Intelijen Daerah (Binda), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Pangkalan TNI AL Maluku Utara.

Musafak menjelaskan, data menunjukkan tingkat perevalensi penyalahgunaan narkoba di Maluku Utara mencapai angka 13.181 kasus. Hal itu mendorong Bea Cukai dan BNNP Maluku Utara lebih meningkatkan koordinasi, terutama dalam bidang pengolahan data intelijen yang membutuhkan kecepatan, soliditas dan validitas data lewat aplikasi SERDADU.

“Kerja sama ini juga merupakan wujud nyata salah satu strategi Bea Cukai dalam menekan peredaran narkotika, yaitu sinergi kerja sama (joint inter agency) antara Bea Cukai dengan penegak hukum lainnya baik di dalam negeri maupun luar negeri dalam bentuk kegiatan intelligence fusion,” tuturnya.

Lebih lanjut Musafak mengatakan, kegiatan intelligence fusion merupakan penyebaran dan penyatuan data serta informasi intelijen mengenai peredaran gelap narkotika dan joint enforcement. “Yaitu penindakan bersama dengan penegak hukum lainnya (BNN dan Polri) dalam rangka membuka dan memutuskan jaringan kejahatan peredaran gelap narkotika,” jelasnya.

Karena itu Musafak mengharapkan perjanjian kerja sama itu mampu meningkatkan sinergitas antara Bea Cukai, BNNP Maluku Utara dan instansi penegakan hukum lainnya dalam rangka pencegahan masuknya narkotika ke wilayah provinsi yang berhadapan dengan Samudra Pasifik itu.(eno/jpnn)

Kepala Kantor Bea Cukai Ternate Musafak menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN)(BNNP) Maluku Utara, Rabu (23/10)


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News