Perangkat Desa Anggap Jokowi Ingkar Janji
Rabu, 25 Oktober 2017 – 11:12 WIB

Ketua Umum Putra Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (Puja Kessuma), Suhendra Hadi Kuntono (berbatik) bersama Ketum PPDI Mujito menenangkan massa yang kecewa di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (24/10). Foto: Ist.
Suhendra mengaku prihatin karena penghasilan perangkat desa jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), yakni sekitar Rp 1 juta per bulan. “Penghasilan segitu sampai ke mana? Jangankan menyekolahkan anak, buat makan sehari-hari saja susah. Ini tantangan bagi Pak Jokowi yang mengklaim sebagai Presiden wong cilik,” tandasnya.(fri/jpnn)
Ribuan perangkat desa kecewa karena janji pemerintah untuk mengangkat perangkat desa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) belum terwujud.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru