Perangkat Desa Anggap Jokowi Ingkar Janji
Rabu, 25 Oktober 2017 – 11:12 WIB
Suhendra mengaku prihatin karena penghasilan perangkat desa jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), yakni sekitar Rp 1 juta per bulan. “Penghasilan segitu sampai ke mana? Jangankan menyekolahkan anak, buat makan sehari-hari saja susah. Ini tantangan bagi Pak Jokowi yang mengklaim sebagai Presiden wong cilik,” tandasnya.(fri/jpnn)
Ribuan perangkat desa kecewa karena janji pemerintah untuk mengangkat perangkat desa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) belum terwujud.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- 381 PPPK di Temanggung Mengikuti Orientasi, Pj Bupati Berpesan Begini
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka, Oh Betapa Senangnya, tetapi Ada yang Tak Beres
- Hari Ini PNS & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji, Oh Betapa Senangnya
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya