Peras Pejabat Daerah, Kasipidsus Gadungan Dibekuk Intel Kejari
Sabtu, 21 September 2019 – 11:41 WIB
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Rahmadani membenarkan penangkapan pelaku pemerasan.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan uang sebesar Rp1,35 juta dan 1 buah ponsel andorid yang digunakan sebagai alat komunikasi pelaku dengan korban,” kata AKP Rahmadani.(ian/ala)
Indra Syahbuddin tak berkutik saat dibekuk tim intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi, Sumatera Utara, Senin (16/9) lalu. Pria yang mengaku Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tebingtinggi, ditangkap karena memeras Kepala Dinas Kominfo Te
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi
- Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa
- CK Ditangkap Terkait Pemerasan dan Ancam Seorang Wanita di Manado, Ini Kasusnya, Alamak
- Pernyataan Terbaru Kapolri soal Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri
- MAKI Minta Polri Tegas di Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri