Peraturan BKN: Penyebab Gagal dapat NIP PPPK Guru 2022 & Jika Ada yang Mengundurkan Diri
Kamis, 06 April 2023 – 09:29 WIB

Jelang pengumuman kelulusan pascasanggah PPPK Guru 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
a) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan
b) Surat Keterangan Catatan Kepolisian masih berlaku sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan.
5. Keabsahan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter, dengan ketentuan:
a) dokter yang berstatus PNS; atau
b) dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah
6. Keabsahan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adrktif lainnya, dengan ketentuan:
a) ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah; atau
b) pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.
Jelang pengumuman kelulusan pascasanggah, ini peraturan BKN yang mencantumkan penyebab peserta lulus seleksi PPPK Guru 2022 tetapi gagal mendapatkan NIP.
BERITA TERKAIT
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Ditunda, Kapan Jadwal Tes?
- Konsolidasi Nasional 2025, Mendikdasmen Ungkap Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru
- Info Terbaru dari BKN untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok, Penting