Peraturan BKN: Penyebab Gagal dapat NIP PPPK Guru 2022 & Jika Ada yang Mengundurkan Diri
jpnn.com - JAKARTA - Pengumuman kelulusan pascasanggah hasil seleksi PPPK Guru 2022 dijadwalkan pada 9 sampai 10 April 2023.
Para peserta seleksi PPPK Guru 2022 yang dinyatakan lulus harus melakukan pengisian DRH NIP PPPK pada 11 sampai 30 April 2023.
Tahapan selanjutnya, usul penetapan NIP PPPK pada 24 April sampai 18 Mei 2023.
Nah, berkas atau dokumen apa saja yang harus disiapkan untuk proses penetapan NIP PPPK?
Kondisi apa yang menyebabkan gagal mendapatkan NIP PPPK?
Berikut ini ketentuan di Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Penyerahan Persyaratan Administrasi
Pasal 25
Setiap peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi, untuk diangkat menjadi calon PPPK wajib menyerahkan surat lamaran yang telah diisi dan ditandatangani dengan tinta hitam sesuai format yang telah ditentukan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PPPK, ditujukan kepada PPK disertai dengan:
Jelang pengumuman kelulusan pascasanggah, ini peraturan BKN yang mencantumkan penyebab peserta lulus seleksi PPPK Guru 2022 tetapi gagal mendapatkan NIP.
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Tenang, PPPK Tidak Perlu Khawatir soal Perpanjangan Kontrak Kerja
- Wakil Rakyat Sodorkan Solusi Masalah Penempatan Guru PPPK, Semudah Itu?
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Buruk dari 2 Pejabat Pusat
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu