Guru Honorer Urus 8 Dokumen Penetapan NIP PPPK 2022, Biaya Lumayan Besar, Halo Bu Nunuk

jpnn.com - JAKARTA - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen meminta para peserta seleksi PPPK Guru 2022 untuk mulai mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk untuk persyaratan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) penetapan NIP.
Penyiapan dokumen tidak perlu menunggu pengumuman kelulusan pascasanggah PPPK Guru 2022 yang dijadwalkan pada 9 - 10 April.
Setelah pengumuman kelulusan pascasanggah, tahapan berikutnya pengisian DRH NIP PPPK pada 11 sampai 30 April.
Sesuai Surat Nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 8 Maret ini ditandatangani Pelaksana Tugas Kepala BKN Bima Haria Wibisana, tahapan berikutnya yakni usul penetapan NIP PPPK pada 24 April sampai 18 Mei 2023.
Deputi Bidang Sinka BKN Suharmen menyebutkan delapan dokumen yang disiapkan peserta seleksi PPPK Guru 2022 , yaitu:
1. Pasfoto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.
2. Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.
3. Transkrip nilai.
Jelang pengumuman kelulusan pascasanggah PPPK Guru 2022, para guru honorer harus segera menyiapkan 8 dokumen untuk proses penetapan NIP PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Ditunda, Kapan Jadwal Tes?
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Info Terbaru dari BKN untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok, Penting
- Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN
- Dipastikan Banyak Honorer Gagal Seleksi PPPK Tahap 2, Bagaimana Nasib Mereka?