Peraturan Menakutkan, Perempuan Usia di Atas 12 Tahun Dilarang Menyanyi di Depan Umum

Peraturan Menakutkan, Perempuan Usia di Atas 12 Tahun Dilarang Menyanyi di Depan Umum
Anggota Taliban. Foto: Reuters

jpnn.com, AFGHANISTAN - Pemerintah Afghanistan memastikan bakal menyelidiki kabar adanya larangan kaum perempuan menyanyi di muka umum. Larangan  yang muncul di ibu kota Kabul itu menuai kritikan.

Kabar tersebut beredar setelah para perempuan membagikan video mereka bernyanyi diiringi tagar #IAmMySong.

Isu panas ini menggelinding bersama dengan wacana pemerintah dan kelompok pemberontak Taliban mengakhiri konflik yang telah terjadi lebih dari satu dekade.

Jika Taliban kembali pada kekuasaan, para gadis bakal dilarang mengenyam pendidikan dan bermusik.

Baru-baru ini, direktorat pendidikan di Kabul mengeluarkan pernyataan gadis di atas 12 tahun dilarang menyanyi di muka umum.

Kemudian, murid putri yang lebih tua dilarang punya guru musik pria. Dalam keterangannya, Kementerian Pendidikan Afghanistan menegaskan larangan itu tidak mewakili sikap mereka.

Mereka menekankan bakal menggelar penyelidikan, dan jika perlu, menetapkan tindakan disipliner terhadap pelaku.

Larangan yang dirilis beberapa hari lalu itu menuai kritikan, karena dianggap langkah mundur dari dunia pendidikan. Demikian seperti dilansir BBC.

Jika Taliban kembali pada kekuasaan, para gadis bakal dilarang mengenyam pendidikan dan bermusik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News