Peraturan Menteri Susi Dianggap Bikin Nelayan Susah

Peraturan Menteri Susi Dianggap Bikin Nelayan Susah
Nelayan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sebab aturan itu masih berlaku dan diundur jadi bulan Juni 2017, setelah diundur sebelumnya akhir Desember 2016.

“Kebanyakan ikan yang ditangkap nelayan adalah ikan teri. Omzet tahunannya mencapai Rp 10 miliar hingga Rp 15 miliar,” kata Budianto. (use/din)


Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News