Peraturan Menteri Susi Dianggap Bikin Nelayan Susah
Jumat, 03 Februari 2017 – 07:07 WIB
Sebab aturan itu masih berlaku dan diundur jadi bulan Juni 2017, setelah diundur sebelumnya akhir Desember 2016.
“Kebanyakan ikan yang ditangkap nelayan adalah ikan teri. Omzet tahunannya mencapai Rp 10 miliar hingga Rp 15 miliar,” kata Budianto. (use/din)
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bakamla RI Menjemput 18 Nelayan Indonesia di Australia, Lihat
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Berita Duka, Junaidi Meninggal Dunia, Polres Bangka Turunkan Tim Evakuasi Korban
- Ini Alasan Nelayan Mukomuko Biarkan Ikan Slengek Berserakan di Pantai
- Perahu Diterjang Ombak, 5 Pemancing Terdampar di Gili Petaga Lombok Timur