Perbatasan Negara hanya Ditandai dengan Pelampung, Mendagri Tito Bergerak Cepat

Perbatasan Negara hanya Ditandai dengan Pelampung, Mendagri Tito Bergerak Cepat
Mendagri Tito Karnavian meninjau jalur perlintasan negara di Karang Singa dan Karang Selatan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (13/1). Foto: Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninjau jalur perlintasan negara di Karang Singa dan Karang Selatan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (13/1).

"Kami ke Kepri tujuan nomor satu adalah untuk melihat dua karang penting, yaitu Karang Singa dan Karang Salatan,” kata Mendagri Tito dikutip dari keterangannya, Jumat (14/1).

Dia menegaskan bahwa dua karang itu penting karena berada di Selat Malaka, yang masuk wilayah teritorial Indonesia.

“Mengapa? Karena letaknya di Selat Malaka dan masuk wilayah teritorial kita," ujarnya. 

Mantan Kapolri itu menilai Selat Malaka sangat penting karena menjadi jalur pelintasan berbagai negara.

Oleh karena itu, katanya, Karang Singa dan Karang Selatan menjadi salah satu choke point yang harus dijaga dan diberi tanda sebagai wilayah Indonesia.

"Ini saya melihat belum ada tanda-tanda yang permanen sebagai milik kita, yang ada hanya buoy saja, pelampung," ujar Mendagri Tito. 

Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) itu mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membangun mercusuar sebagai tanda kedaulatan negara.

Mendagri Tito Karnavian menyoroti perbatasan Negara di Karang Singa dan Karang Selatan, Bintan, Kepri hanya ditandai dengan pelampung saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News