Perbuatan 2 Orang Mengaku Wartawan ini Memalukan, Pakai Dalih Perselingkuhan

jpnn.com, TRENGGALEK - Perbuatan dua orang yang mengaku wartawan ini sangat memalukan.
Mereka mencoba memeras seseorang dengan dalih perselingkuhan.
Keduanya kini telah ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek, Polda Jawa Timur.
Masing-masing berinisial MYD (39) dan DS(35).
"Keduanya kami tangkap setelah mendapat pengaduan dari korban (inisial EUP)," ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Wicaksono, di Trenggalek, Senin (13/12).
Pelaku yang masing-masing berasal dari Sumenep (MYD) dan Tulungagung (DS), saat ini ditahan di sel tahanan Mapolres Trenggalek denga status tersangka.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan pemerasan, bukti transfer dari korban EUP ke rekening MYD.
Kemudian, ponsel dan kartu pers Redaksi Cyber Nusantara News (CNN) yang digunakan MYD selaku Pimpinan Redaksi dan DS selaku (wartawan), eksekutor yang bertugas di lapangan.
Perbuatan dua orang yang mengaku wartawan ini sangat memalukan, pakai dalih perselingkuhan.
- Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja di Tengah Perayaan May Day 2025
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini