Perbuatan 2 Orang Mengaku Wartawan ini Memalukan, Pakai Dalih Perselingkuhan
Senin, 13 Desember 2021 – 21:17 WIB

Petugas menggiring kedua oknum wartawan yang diduga telah memeras warga dengan isu perselingkuhan di Mapolres Trenggalek, Senin (13/12/2021). ANTARA/HO-Humas Polres Trenggalek
Dalam aksinya, MYD dan DS bersama-sama melakukan pemerasan terhadap korban.
Mereka meminta uang kepada EUP sebesar Rp 25 juta dengan dalih terlibat skandal perselingkuhan.
Uang itu diminta sebagai tutup mulut.
"Kedua tersangka secara bersama-sama melakukan pemerasan atau pengancaman terhadap korban,” ucapnya.
Akibat ulah kedua pelaku, korban yang dalam posisi tertekan sempat mentransfer uang sebesar Rp 2 juta ke rekening pelaku.
Namun, setelah saling bertemu, kedua pelaku tak bisa membuktikan tuduhannya terhadap korban.
Korban EUP lalu melaporkan tindak pemerasan dan pengancaman itu ke polisi.
"Korban akhirnya melaporkan kejadian itu dan kami mengamankan kedua pelaku di lokasi yang berbeda."
Perbuatan dua orang yang mengaku wartawan ini sangat memalukan, pakai dalih perselingkuhan.
BERITA TERKAIT
- Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja di Tengah Perayaan May Day 2025
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini