Perbuatan AKP Zainal Mencoreng Polri, Hukuman Berat Menanti

Perbuatan AKP Zainal Mencoreng Polri, Hukuman Berat Menanti
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, WAY KANAN - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad enggan berspekulasi perihal hukuman AKP Zainal Abidin (ZA) yang terlibat perselingkuhan dengan istri rekannya sendiri.

Perwira yang berprofesi sebagai Kasatlantas Polres Way Kanan itu berselingkuh dengan istri rekannya yang juga polisi berpangkat AKP.

"Sesuai kode etik profesi nantinya. Semua mekanisme harus melalui sidang," kata Kombes Pandra saat dihubungi JPNN.com, Minggu (26/6) malam.

Perwira menengah Polri itu memastikan yang jelas Polda Lampung saat ini sudah mengambil tindakan tegas terhadap AKP Zainal yang sudah mencoreng citra Polri.

"Yang jelas tindakan ini akan dilakukan suatu punishment (penghukuman, red) terhadap oknum yang mencoreng nama baik Polri dalam beretika," tegasnya.

Pandra mengatakan tindakan tegas bakal diambil agar kejadian serupa tak terulang.

"Polda Lampung menindak tegas agar ke depannya tidak terulang lagi seorang perwira mencoreng wibawa nama baik Polri," pungkas Pandra.

Kasus perselingkuhan itu sendiri sedang ditangani Bidang Propam Lampung.

Kombes Zahwani Pandra Arsyad menegaskan Polda Lampung menindak tegas anggotanya yang mencoreng nama baik Polri, seperti AKP Zainal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News