Perbuatan Bejat Ayah Terungkap Setelah Anak Lapor Ibunya

Perbuatan Bejat Ayah Terungkap Setelah Anak Lapor Ibunya
DT, tersangka persetubuhan anak di bawah umur ditahan di Mapolsek Pangkalan Lesung, Senin (11/6/2018). Foto: riaupos/jpg

Secara perlahan-lahan, tersangka mendekati korban dan langsung memeluk serta meraba-raba bagian sensitif tubuh korban.

“Korban merasa ketakutan, hanya bisa pasrah saat sang ayah menggagahinya,’’ jelasnya.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka langsung pergi keluar rumah dan meningkalkan korban. Setelah itu, korban langsung menceritakan yang dialaminya kepada ibunya, DZ.

Di mana aksi bejat tersangka sudah dilakukan sebanyak dua kali yakni lima bulan sebelum aksi bejat yang kedua ini.

‘’Mendengar penuturan putrinya, ibu korban langsung melaporkan perlakukan suaminya kepada Polsek Pangkalan Lesung pada Minggu (10/6) pagi.

“Tanpa perlawanan, tersangka langsung digiring ke Mapolsek Pangkalan Lesung,” tutup Iptu Maraden Sijabat.(amn)


Seorang ayah berinisial DT, 35, di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Pelalawan, Riau, tega menggagahi AA, 17, putri kandungnya sendiri.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News