Perbuatan Biadab Ranto Akhirnya Terungkap Setelah Menembak Ibunya

Perbuatan Biadab Ranto Akhirnya Terungkap Setelah Menembak Ibunya
Suharianto alias Ranto, 34, saat diamankan polisi. Foto: sumeks.co

Sementara, pelaku Ranto mengelak bahwa dirinya hendak memperkosa ibunya.

“Tidak mungkin pak saya mau berbuat seperti itu. Kalau menembak memang ada pak, karena saya kesal tidak diberi uang,” akunya.

BACA JUGA: Terpidana Mati Ooi Swee Liew Meninggal Dunia Sebelum Eksekusi, Ini Penyebabnya

“Pelaku kami jerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman penjara diatas 10 tahun penjara. Pelaku terpaksa dilumpuhkan, karena mencoba memberikan perlawanan hendak menembak anggota,” tegasnya. (ebi)

Suharianto alias Ranto, 34, warga Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berurusan dengan polisi karena menembak ibunya sendiri dengan senjata rakitan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News