Perbuatan Oknum Satpam Ini Sungguh Memalukan, Profesor Husain Syam Geram
jpnn.com, MAKASSAR - Profesor Husain Syam geram dengan perbuatan memalukan seorang oknum Satpam berinisial A.
Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) itu menegaskan langsung mengeluarkan SK pemecatan terhadap A yang kedapatan merekam dengan telepon selulernya saat seorang mahasiswi sedang mandi di toilet samping mes kampus.
"Saat saya dapat informasi, saya katakan, pecat oknum satpam itu. Besok, saya keluarkan SK pemecatannya," tegas Prof Husain Syam, Kamis malam (9/12).
Tak hanya sanksi pemecatan, akibat perbuatan memalukannya itu, oknum satpam tersebut digelandang ke markas polisi dan sudah ditahan.
Prof Husain juga menyampaikan pihaknya siap memberikan bantuan hukum dan layanan trauma healing untuk memberikan penguatan psikologis kepada mahasiswi yang telah menjadi korban perbuatan melakukan oknum Satpam tersebut.
Di tempat terpisah, Kepala Unit II Resmob Polsek Rappocini Ipda Ahmad menyampaikan saat ini oknum Satpam itu sudah ditahan.
Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan pihak kepolisian, pelaku tidak hanya kali ini saja melakukan perbuatan yang memalukan tersebut.
"Pengakuannya sudah tiga kali merekam. Dua kali untuk korban ini, dan satu kali korban mahasiswi lain,"
Rektor UNM Profesor Husain Syam geram dan langsung melakukan pemecatan terhadap A dan melaporkan perbuatan memalukan oknum Satpam itu kepada pihak kepolisian.
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Inovasi Kepolisian Dalam Health Security dan Manajemen Krisis