Perbuatan Pensiunan PNS Ini Merusak Generasi Bangsa
Senin, 25 Januari 2021 – 00:12 WIB

Ilustrasi kasus pencabulan anak. Foto: ngopibareng
Menurutnya, LPAI Kabupaten OKU akan terus mengawal kasus tersebut hingga pelaku ditangkap dan diadili karena tindakan pelaku sudah diluar kewajaran.
LPAI OKU juga akan kembali mendatangi Mapolres OKU pada 25 Januari 2021 mendatang untuk menyerahkan bukti dan mendatangkan para saksi.
"Kami berharap pelaku dikenakan hukuman setimpal karena perbuatannya merusak generasi bangsa," tegas dia. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Oknum pensiunan PNS berinisial RH diduga mencabuli enam orang anak di bawah umur. Perbuatan itu dilakukan pelaku di kebun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!