Perbuatan Pensiunan PNS Ini Merusak Generasi Bangsa

Perbuatan Pensiunan PNS Ini Merusak Generasi Bangsa
Ilustrasi kasus pencabulan anak. Foto: ngopibareng

Menurutnya, LPAI Kabupaten OKU akan terus mengawal kasus tersebut hingga pelaku ditangkap dan diadili karena tindakan pelaku sudah diluar kewajaran.

LPAI OKU juga akan kembali mendatangi Mapolres OKU pada 25 Januari 2021 mendatang untuk menyerahkan bukti dan mendatangkan para saksi.

"Kami berharap pelaku dikenakan hukuman setimpal karena perbuatannya merusak generasi bangsa," tegas dia. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Oknum pensiunan PNS berinisial RH diduga mencabuli enam orang anak di bawah umur. Perbuatan itu dilakukan pelaku di kebun.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News