Perbuatan Tidak Terpuji AJ dan HS Terbongkar Gara-Gara Suara

Perbuatan Tidak Terpuji AJ dan HS Terbongkar Gara-Gara Suara
Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, TANGERANG - HS (29) dan AJ (20) harus berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan tidak terpuji.

Dua pria asal Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten, itu tertangkap basah mencuri kambing milik Sarwani, Minggu (26/4).

Ulah HS dan AJ terbongkar setelah kambing yang mereka curi mengeluarkan suara.

Warga yang mendengar suara kambing lantas mengejar HS dan AJ. Kedua pelaku panik ketika dikejar.

Sepeda motor yang mereka tunggangi terbalik. Warga lantas mengeroyok HS dan AJ.

Dua maling sontoloyo itu masih bernasib baik karena ada warga yang merasa iba.

HS dan AJ lantas diamankan. Tidak berselang lama petugas Polsek Cikande datang dan langsung menggelandang HS dan AJ.

“Keduanya warga Kabupaten Tangerang, sudah kami tahan sejak Minggu (26/4),” kata Kapolsek Cikande Kompol M Ridzky Salatun, Selasa (28/4).

HS (29) dan AJ (20) harus berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan tidak terpuji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News