Perbuatan Wahyu Terhadap Wanita Sangat Keterlaluan, Memalukan!

Perbuatan Wahyu Terhadap Wanita Sangat Keterlaluan, Memalukan!
Wahyu ditangkap petugas Polsek Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, karena melecehkan wanita berinisial NF (26) saat melakukan video call. Foto: Prokal/JPNN

NF yang geram lantas melaporkan Wahyu ke Polsek Balikpapan Utara. Wahyu ditangkap pada hari itu juga.

"Tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya. Selanjutnya dilakukan penyelidikan," kata Supartono.

Dia menambahkan, pihaknya menyita HP merek Samsung dan Vivo.

Wahyu pun dihjerat dengan Pasal 10, UU RI 44/2008 dan Pasal 27 ayat (1) UU RI 11/2008 tentang ITE Juncto Pasal 281 KUHP. (sur/pro/one/prokal/jpnn)


Wahyu ditangkap petugas Polsek Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, karena melecehkan wanita berinisial NF (26) saat melakukan video call.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News