Percaya Tudingan Habib Rizieq soal LSM Binaan Kapolda?
Belakangan Rizieq juga menjadi terlapor ke kepolisian dengan tuduhan penghasutan. Menanggapi hal itu, Rizieq menilai seharusnya protes dijawab secara ilmiah oleh instansi yang berwenang, bukan malah melaporkannya ke polisi.
"Seharusnya kritik tersebut dijawab secara ilmiah. Boro-boro dijawab, ada upaya dari Polda Metro Jaya mendorong BI untuk membuat laporan seolah-olah saya mencemarkan nama baik BI, menghasut masyarakat," kata Rizieq.
Namun, lanjut Rizieq, BI tidak mau melaporkannya. Akhirnya, ada sejumlah LSM yang kemungkinan tercipta atas binaan Polda Metro Jaya.
"Kemungkinan binaan Polda Metro yang kemudian membuat pelaporan soal ini. Nah sehingga Kapolda Metro punya pintu masuk untuk memeriksa saya di dalam persoalan itu," ujar Rizieq.(mg4/jpnn)
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait lambang Bank Indonesia di rupiah
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Kaca Spion
- Simbol Terlarang pada Surat Suara di Semarang Ini Mengejutkan Warga