Percayalah...Fundamental Ekonomi Kuat, nih Datanya

Percayalah...Fundamental Ekonomi Kuat, nih Datanya
Uang di bank. Foto: ilustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo mengatakan, Indonesia cukup pantas mendapat peringkat layak investasi (investment grade) dari lembaga rating internasional Standard & Poor’s (S&P). Alasannya, fundamental ekonomi Indonesia berangsur membaik.

”Ada progres dan komitmen untuk menuju itu (investment grade),” ujarnya di Jakarta akhir pekan lalu.

Agus menjelaskan, penilaian tersebut berdasar kondisi fundamental makroekonomi dan kebijakan moneter serta fiskal. Dari sisi fiskal, ada peningkatan signifikan terhadap belanja modal dan pengeluaran pemerintah sejak awal tahun ini. 

Sejalan dengan hal itu, subsidi yang tidak produktif pun telah dikurangi. Hal tersebut diharapkan bisa memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi daripada tahun lalu.

Peluang tersebut akan makin terbuka lebar jika sektor swasta ikut mendorong peningkatan investasi. Penurunan bunga kredit single digit, lanjut dia, juga dapat mendorong terbukanya peluang investment grade. ”Diharapkan kuartal kedua dan ketiga tahun ini akan terlihat peningkatan investasi sektor swasta,” tambah Agus.

Namun, dia juga mengingatkan bahwa peluang itu memiliki sejumlah catatan yang harus diperhatikan serius semua pihak, termasuk pemerintah. Di antaranya, adanya perbaikan pada aspek konstitusional, yaitu kepastian hukum. Dia mendorong RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) segera disahkan sebagai salah satu bentuk kepastian.

Kini nasib RUU JPSK telah diajukan pemerintah ke DPR. Ke depan, fungsi RUU JPSK akan dijadikan dasar hukum untuk mengambil keputusan ketika ada ancaman krisis keuangan di Indonesia. ”Jadi, misalnya UU JPSK bisa segera terselesaikan, itu akan memberikan nilai tambah,” imbuhnya.

Indikator lain adalah capaian defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) yang juga menurun pada tahun lalu menjadi sekitar 2 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News