Percepat Distribusi Pupuk di Jabar & Banten, Direksi Pupuk Kujang dan Komisi VI DPR Tinjau ke Gudang

Percepat Distribusi Pupuk di Jabar & Banten, Direksi Pupuk Kujang dan Komisi VI DPR Tinjau ke Gudang
Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja dengan meninjau langsung dua Gudang lini III milik PT Pupuk Indonesia (Persero) di wilayah Provinsi Banten dan Jawa Barat. Foto dok Pupuk Kujang

"Seluruh jaringan distribusi penyaluran mulai dari produsen pupuk hingga kios seluruh wilayah kabupaten, secara rutin kami koordinasi untuk kesiapan stok. Seperti tadi kami paparkan, secara jumlah itu cukup sampai dengan hari ini. Alokasi pupuk bersubsidi 2021 yang harus disalurkan oleh PT Pupuk Indonesia sesuai Permentan No. 49 Tahun 2020 adalah sebesar 9,04 juta ton” ujar Nugraha Christijanto Wakil Direktur Utama PT Pupuk Indonesia.

Direktur Utama Pupuk Kujang Maryadi menyampaikan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi untuk wilayahnya sudah mencapai 99.952 ton.

Adapun agenda kedua rombongan Komisi VI DPR RI yaitu pada Kamis, 28 Januari 2021, melakukan kunjungan dengan meninjau langsung Gudang lini III milik Pupuk Kujang di wilayah Cirebon Jawa Barat.

Dalam kesempatan peninjauan di Cirebon dihadiri oleh Martin Manurung selaku pimpinan rombongan Komisi VI didampingi oleh Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Gusrizal, Direktur Utama PT Pupuk Kujang Maryadi beserta Direksi PT Pupuk Kujang.

Berdasarkan data per 27 Januari 2021, stok pupuk urea bersubsidi wilayah Cirebon sebesar 3.102 ton atau 216% dari ketentuan stok pemerintah dan stok pupuk organik bersubsidi sebesar 537 ton atau empat kali lipat dari ketentuan.

“Kami pastikan semua stok pupuk bersubsidi di provinsi maupun kabupaten untuk tersalurkan stoknya secara dan mendorong distributor dan kios untuk lebih cepat melakukan penebusan pupuk di Gudang agar dapat segera disalurkan kepada petani yang membutuhkan,” ungkap Maryadi.

Sedangkan dalam penyalurannya, Pupuk Kujang berpegang teguh pada Prinsip enam Tepat, yaitu Tepat Tempat, Tempat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Jenis, dan Tepat Waktu.(chi/jpnn)

Alokasi pupuk bersubsidi 2021 yang harus disalurkan oleh PT Pupuk Indonesia sesuai Permentan No. 49 Tahun 2020 adalah sebesar 9,04 juta ton.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News