Percepat Kesejahteraan Papua, Kemnaker Terapkan Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan

Rembuk lokal kawasan dilakukan untuk membahas dan menyusun rencana strategis program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan di Teluk Bintuni.
Program kolaborasi ini diselenggarakan di 3 kawasan, yaitu kawasan orang asli Papua di Pegunungan Merdey, kawasan orang asli papua di pesisir Masina, dan kawasan masyarakat multikultural Nusantara di Menimeri.
Rembuk lokal tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk mengembangkam program PKK Berbasis Kawasan di Teluk Bintuni itu. Komitmen tersebut berisi beberapa kesempatan.
Pertama, gagasan, inisiatif dan program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan di Kabupaten Teluk Bintuni yang telah berjalan selama setahun terakhir, mulai menunjukkan hasil awal yang menggembirakan dan patut dilanjutkan secara konsisten dan terpadu.
Kedua, para pihak yang hadir dalam Rembuk Lokal sepakat untuk melanjutkan kerja sama, kolaborasi, saling dukung, koordinasi dan sinergi dari kalangan yaitu:
a) Pemerintah pusat (terutama Kemnaker, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan); termasuk Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sorong, dan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Maluku dan Papua.
b) Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Dinas Perikanan Provinsi Papua Barat, Politeknik Pertanian Provinsi Papua Barat.
c) Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
Kemnaker menerapkan program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat Papua
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu