Percepat Penyaluran BLT Dana Desa, Ini Terobosan Kemendes PDTT

Percepat Penyaluran BLT Dana Desa, Ini Terobosan Kemendes PDTT
Stafsus Mendes PDTT Ahmad Iman Sukri. Foto: Humas Kemendes PDTT

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus mendorong agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa segera tersalurkan di semua desa yang tersebar di 74.953 desa. BLT Dana Desa diharapkan bisa dicairkan sebelum hari raya IdulFitri.

Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ahmad Iman Sukri di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta pada Jumat (15/5).

Iman menyampaikan bahwa sejumlah langkah telah dilakukan oleh Kemendes PDTT diantaranya mengirimkan surat kepada seluruh Bupati di Indonesia untuk mempercepat penyaluran BLT dana desa.

“Pada tanggal 13 Mei, Menteri Desa menyurati bupati yang daerahnya belum menyalurkan dana desa. Kebanyakan persoalan lambatnya pencairan BLT Dana desa ini masih menunggu penetapan data penerima BLT dana desa dari Kabupaten,” ujarnya.

Selain berkirim surat kepada para Bupati, Kemendes juga menerbitkan surat Instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi kepada seluruh kepala desa dengan nomor 1 tahun 2020 tentang percepatan penyaluran BLT Dana Desa.

Menurutnya, dalam instruksi tersebut diminta agar desa yang sudah melakukan Musyawarah Desa Khusus dan dokumen penerima BLT Dana Desa sudah diajukan ke Bupati untuk ditetapkan, namun belum ada penetapan dari Bupati, maka kepala desa bisa menyalurkan langsung BLT dana desa tanpa penetapan dari Kabupaten.

“Langkah kedua ini kita lakukan, karena dari data yang kumpulkan, sudah ada kurang lebih 40.000 desa yang sudah menetapkan penerima BLT Dana Desa melalui Musyawarah Desa Khusus,” ujarnya.

Kemendes juga terus memantau tiap hari pencairan BLT Dana Desa melalui video conference dengan para kepala desa.

Kemendes PDTT terus mendorong agar BLT dana desa segera tersalurkan di 74.953 desa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News