Perda HIV/AIDS Tuntas Sebentar Lagi

Perda HIV/AIDS Tuntas Sebentar Lagi
HIV AIDS. Foto: Health

''Nanti ada semacam (aturan), calon suami istri ada hak, ketika mau akad nikah bisa meminta pasangannya untuk tes HIV,'' lanjutnya.

Namun, hak itu dikembalikan kepada masing-masing pasangan. Apakah mereka mau menggunakannya atau percaya begitu saja kepada pasangannya yang hendak dinikahi.

Pada prinsipnya, regulasi itu hanya ingin memastikan kasus seperti ibu-ibu baik tertular HIV oleh suaminya yang hobi ''jajan'' tidak terjadi lagi.

Sementara itu, Kabid Pengendalian Penyakit dan Masalah Kesehatan Dinkes Jatim Ansarul Fahruda menjelaskan, saat ini pembahasan raperda tersebut memasuki tahap awal.

Pada prinsipnya, dinkes mengapresiasi inisiatif tersebut dan siap membahas lebih lanjut. (byu/c17/end/jpnn)


Saat ini pembahasan raperda tentang HIV AIDS di Jawa Timur tersebut memasuki tahap awal


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News