Perda Islami Tasikmalaya Disoal Komnas HAM
Minggu, 24 Juli 2016 – 06:27 WIB

Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum. Foto: dok jpnn
TASIKMALAYA – Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya tentang Visi Misi Religius Islami dipermasalahkan Komnas HAM. Dalam surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya