Perda Larangan Menjual Rokok Dianggap Sudah Kebablasan

Perda Larangan Menjual Rokok Dianggap Sudah Kebablasan
Pengamat hukum Margarito Kamis. Foto JPNN.com

Seharusnya wakil rakyat di daerah bisa berfikir dan bertindak strategis. Bagaimana industri hasil tembakau mempunyai posisi strategis. Karena itu sudah seharusnya ada undang-undang khusus yang mengatur.

"Tembakau lebih penting dilindungi oleh undang undang," ujarnya.

Firman mengingatkan, dalam setiap pengambilan keputusan terkait tembakau, harus ada pertimbangan rasional. Suka atau tidak, industri tembakau memberi kontribusi ekonomi besar mencapai Rp 157 triliun per tahun dari sisi cukai saja.

"Kalau itu dimatikan hanya karena desakan golongan anti tembakau jelas tidak fair. Tembakau bukan penyebab penyakit hingga menyebabkan kematian. Ingat, pabrik senjata juga menimbulkan kematian, kenapa tidak minta Amerika atau Rusiamenutup pabrik senjata mereka," tegas Firman.

Ia menilai, gencarnya regulasi yang memukul tembakau, semata karena kompetisi dagang di tingkat global. Ada kelompokbisnis tertentu yang ingin mematikan industri tembakau dalam negeri.
 
"Maka dimatikan dengan kompetisi adanya perang nikotin dengan tembakau, sehingga dibuat isu kematian akibat tembakau. Kalau tembakau dilarang jual, maka bagaimana dengan petani. Pemerintah daerah tidak bisa membuat regulasi yang diskriminatif, harus diatur bersama, petani tetap terlindungi," tandasnya.

Ia mengingatkan, salah satu alasan penjajah datang karena tembakau lokal Indonesia yang kemudian dibawa ke Belanda untuk dijadikan bahan cerutu. Nah, seharusnya, tembakau sebagai karunia Tuhan di sektor pertanian dilindungi dan tidak bisa diabaikan begitu saja  di tengah perlambatan ekonomi dan defisit anggaran mencapai Rp 300 triliun.

"Jika tembakau diberangus mau diganti dengan apa. Jangan mengikuti dan mau ditunggangi oleh kampanye anti tembakau yang didanai kepentingan asing," tandasnya. (jpg)


JPNN.com JAKARTA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Tengerang Selatan, Banten kini jadi perbincangan. Pemicunya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News