Perdagangan Manusia Sudah Parah
Kamis, 03 Januari 2013 – 18:58 WIB
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai, aksi perdagangan manusia (trafficking) sudah memasuki masa darurat.
Pasalnya, hingga saat ini aksi trafficking ini sudah semakin merajalela akibat banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal.
Baca Juga:
“Saya sebutkan sekarang sudah pada masa yang disebut darurat trafficking. Ini sudah keterlaluan, kalau penempatan orang dengan disertai dengan aksi kejahatan. Kita telah berkoordinasi dengan Koordinator Harian Penanggulangan Traficking yaitu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak ,” terang Muhaimin di Jakarta, Kamis (3/1).
Muhaimin mengungkapkan, pemerintah kini telah menggandeng Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonessia (Apjati) dalam menempatkan pekerja formal ke luar negeri. Yakni, dengan memperkuat negosiasi ke negara-negara penempatan, sekaligus menanggulangi perdagangan manusia.
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai, aksi perdagangan manusia (trafficking) sudah
BERITA TERKAIT
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri