Perdagangan Manusia Sudah Parah

Perdagangan Manusia Sudah Parah
Perdagangan Manusia Sudah Parah
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai,  aksi perdagangan manusia (trafficking) sudah memasuki masa darurat.

Pasalnya, hingga saat ini aksi trafficking ini sudah semakin merajalela akibat banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal.

“Saya sebutkan sekarang sudah pada masa yang disebut darurat trafficking. Ini  sudah keterlaluan, kalau penempatan orang dengan disertai dengan aksi kejahatan. Kita telah  berkoordinasi dengan Koordinator Harian Penanggulangan Traficking yaitu  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak ,” terang Muhaimin di Jakarta, Kamis (3/1).

Muhaimin mengungkapkan, pemerintah kini telah menggandeng Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonessia (Apjati)  dalam menempatkan pekerja formal ke luar negeri. Yakni, dengan memperkuat negosiasi ke negara-negara penempatan, sekaligus menanggulangi perdagangan manusia.

JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai,  aksi perdagangan manusia (trafficking) sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News