Perdagangan Tembakau Lokal Terancam

Perdagangan Tembakau Lokal Terancam
Perdagangan Tembakau Lokal Terancam
JAKARTA-- Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Hasan Aoni Azis US mempertanyakan komitmen pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat. Menurut Hasan, Peraturan Pemerintah (PP) nomer 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif produk tembakau sama sekali tidak mengurusi soal kesehatan.

"Yang ada adalah penyisipan agenda asing untuk menghancurkan industri tembakau di Indonesia," ucap Hasan saat diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Senin (11/2).

Dalam PP tersebut, Hasan menilai telah terjadi diversifikasi paksa. Dimana, petani tembakau dipaksa menanam tanaman lain selain tembakau. Aturan ini sangat pro asing. "Di satu sisi memaksa petani untuk tidak menanam tembakau, di sisi lain, tembakau dari luar dibebaskan masuk ke Indonesia dengan tarif nol persen," terang Hasan.

Berdasarkan data BPS November 2012, impor tembakau mencapai 120 ribu ton, telah melampaui separuh lebih kebutuhan nasional mencapai 200 ribu ton.

JAKARTA-- Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Hasan Aoni Azis US mempertanyakan komitmen pemerintah untuk melindungi kesehatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News