Perdagangan Tembakau Lokal Terancam
Senin, 11 Februari 2013 – 16:35 WIB

Perdagangan Tembakau Lokal Terancam
"Kalau tembakau dianggap barang adiktif, harusnya impor juga dibatasi. PP ini tidak bicara soal itu. Jadi tidak ada pemihakan pada petani. Justru malah berpeluang mematikan perdagangan tembakau lokal Indonesia," papar Hasan.
Baca Juga:
Maka dengan keluarnya PP ini, tertutup peluang pengembangan ilmu pengetahuan untuk kemanfaatan tembakau bagi kesehatan. "Tembakau dan produk tembakau dalam PP 109/2012 dijustifikasi sebagai barang adiktif, dimana barang adiktif dianggap buruk," sebutnya.
Jadi telah tertutup diversifikasi penggunaan tembakau untuk kepentingan kesehatan. Pengaturan diversifikasi (Pasal 58) diperuntukkan untuk eliminasi tembakau sebagai rokok.
"PP ini jelas-jelas tidak memberikan ruang bagi peneliti, scientis maupun pihak industri dan petani untuk mengembangkan bagi kepentingan kesehatan masyarakat. Ini kedzaliman scientific," tegasnya.
JAKARTA-- Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Hasan Aoni Azis US mempertanyakan komitmen pemerintah untuk melindungi kesehatan
BERITA TERKAIT
- UMKM Binaan PT Pertamina Patra Niaga Jadi Penjaga Warisan Batik Tulis Tasikmalaya
- Konsumsi Keju di Indonesia Rendah, Prochiz Gencar Mengedukasi Masyarakat
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App