Peredaran Ganja Dikendalikan dari LP

Peredaran Ganja Dikendalikan dari LP
Peredaran Ganja Dikendalikan dari LP
Setelah diperiksa, keduanya mengaku barang tersebut milik tersangka Yogan yang ternyata dikendalikan terpidana IS yang tengah menjalani hukuman di LP Kelas II Tangerang.

"Tersangka Yogan juga merupakan residivis kasus serupa, baru keluar penjara sekitar dua minggu lalu. 20 kilogram ganja miliknya itu didapat dari IS," ucap Danu.

Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami peredaran ganja yang diduga dikendalikan IS dari balik penjara. Bagaimana IS yang tengah menjalani hukuman bisa memperoleh telepon genggam, sehingga tetap melancarkan perannya sebagai pemasok ganja, masih terus dilakukan penyelidikan.

 

Danu mengaku, investigasi pengungkapan sindikat peredaran dalam LP ini tergolong sulit, hasil koordinasi dengan aparat terkait terganjal kewenangan hukum yang berlaku. "Bukti kuat sementara ini, beberapa pesan singkat dari telepon genggam ketiga tersangka lainnya menyebutkan IS ini merupakan otak utama kepemilikan 20 kilogram ganja tersebut," kata Danu.

KEPOLISIAN Sektor Metro (Polsektro) Kalideres, Jakarta Barat mengungkap peredaran ganja yang dikendalikan oleh seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan(LP)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News