Peredaran Kosmetik Palsu Kian Mengkhawatirkan

Peredaran Kosmetik Palsu Kian Mengkhawatirkan
Peredaran Kosmetik Palsu Kian Mengkhawatirkan
Padahal, kata Bambang, kosmetik yang dijual harus dibuat dengan menerapkan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dan memenuhi persyaratan teknis yang ditentukan Badan POM. Sayangnya, kata Bambang, konsumen ingin hasil instan tanpa peduli apakah produk kosmetik yang dikonsumsi asli atau palsu. "Sulit membedakan kosmetika palsu, terutama yang diperdagangkan secara vebas melalui toko pengecer maupun toko kosmetik," ulasnya.

Namun Bambang juga menyoroti sanksi terhadap para pelaku pemalsuan yang terkesan ringan. "Dari catatan kami, penegakan hukum bagi pemalsu masih lemah dan sanksinya ringan," tandasnya.(ara/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Susno Mulai Disidang Besok

JAKARTA - Pemalsuan produk kosmetika di Indonesia dinilai semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan catatan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News