Peredaran Kosmetik Palsu Kian Mengkhawatirkan
Selasa, 28 September 2010 – 20:02 WIB

Peredaran Kosmetik Palsu Kian Mengkhawatirkan
Padahal, kata Bambang, kosmetik yang dijual harus dibuat dengan menerapkan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dan memenuhi persyaratan teknis yang ditentukan Badan POM. Sayangnya, kata Bambang, konsumen ingin hasil instan tanpa peduli apakah produk kosmetik yang dikonsumsi asli atau palsu. "Sulit membedakan kosmetika palsu, terutama yang diperdagangkan secara vebas melalui toko pengecer maupun toko kosmetik," ulasnya.
Namun Bambang juga menyoroti sanksi terhadap para pelaku pemalsuan yang terkesan ringan. "Dari catatan kami, penegakan hukum bagi pemalsu masih lemah dan sanksinya ringan," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Pemalsuan produk kosmetika di Indonesia dinilai semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan catatan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank