Peredaran Kosmetik Palsu Kian Mengkhawatirkan
Selasa, 28 September 2010 – 20:02 WIB
JAKARTA - Pemalsuan produk kosmetika di Indonesia dinilai semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan catatan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), akibat pemalsuan itu kerugian keuangan yang ditanggung masyarakat mencapai Rp 4,41 triliun. Sementara kerugian akibat pemakaian kosmetik palsu pada kesehatan tubuh tidak terhitung lagi.
Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Hukum MIAP, Bambang Sumaryanto, dalam diskusi bertema "Edukasi Konsumen untuk Meminimalisasi Pemalsuan Kosmetik" di Universitas Atmajaya, Jakarta, Selasa (28/9). Menurut Bambang, kosmetik menempati posisi teratas sebagai obyek pemalsuan. "Pemalsuannya mudah dan para pemalsunya malah lebih kreatif dalam membuat kemasan ketimbang produk asli. Pemalsuannya pun mudah, cukup pesan ke China, dikirim kosmetiknya," ujar Bambang.
Baca Juga:
Dalam diskusi yang diselenggarakan atas kerjasama Sekretariat Istana Wakil Presiden dengan MIAP, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) dan Fakultas Hukum Universitas Atmajaya itu, Bambang juga mengatakan, tak hanya produk palsu yang perlu dikhawatirkan. Produk kosmetik yang tidak berlabel Badan Pengawas obat dan Makanan (BPOM) juga harus diwaspadai.
"Meski yang dijual asli, tapi kalau tanpa label POM maka biasanya penjual akan mencampurnya dengan produk palsu. Lama-kelamaan konsumen tidak tahu kalau itu palsu karena tahunya yang dijual produk asli," tandas Bambang.
JAKARTA - Pemalsuan produk kosmetika di Indonesia dinilai semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan catatan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP),
BERITA TERKAIT
- VDR Berbagi Terang, Panti Asuhan tak Lagi Redup
- BMKG: Titik Panas di Kaltim Alami Penurunan
- Pedemo di Patung Kuda Monas Diwarnai Aksi Teatrikal, Lihat
- ID Food Akan Tingkatkan Akses Perempuan di Sektor Pertanian & Pangan Lewat Digitalisasi
- Kemensos Uji Publik Tata Cara Usulan DTKS melalui Musyawarah Desa
- Pj Gubernur Sumsel Ajak Pegawai Berinovasi dan Tingkatkan Kapasitas Bekerja