Peredaran Miras dan Obat Terlarang di Daerah Ini Masih Marak, Nih Buktinya
Sabtu, 21 Agustus 2021 – 04:52 WIB
"Kami akan menyegel warung atau depot yang masih menjual miras dan obat terlarang. Sebagai bentuk efek jera bagi penjual yang tetap membandel. Kami juga berharap warga segera melapor kalau menemukan peredaran miras, obat terlarang, dan narkoba," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ribuan botol minuman keras (miras), oplosan, dan ribuan butir obat terlarang hasil razia kemudian dimusnahkan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Epy Kusnandar Ditangkap Bareng Pemain Sinetron Preman Pensiun Lainnya, Siapa?
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda