Perempuan Berbaju Hitam Itu Terekam CCTV Sedang Pegang Susu
Selasa, 05 November 2019 – 03:18 WIB
"Setiap kali beraksi, rata-rata mereka mendatangi tujuh toko. Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku telah beraksi di lima kabupaten, di antaranya di Tulungagung, Blitar, Kediri dan Ponorogo," kata Agus Bondan.
Barang hasil curian berupa susu, minyak kayu putih, deterjen, dan lain-lain, dikirim ke penadah di Jakarta. Dalam satu kali rangkaian aksi, omset komplotan ini rata-rata sebesar Rp 2 juta.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Ngunut dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sedangkan dua pelaku anak-anak tidak ditahan, dan rencananya dilakukan diversi. (yos/pojokpitu/jpnn)
Aksi pelaku terungkap setelah terlihat pada rekaman CCTV di Toko Agung Mart Desa Ngunut.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi
- Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap
- Besi Penutup Saluran Air di Semarang Hilang, Begini Penjelasan Kompol Dina
- Pria Ini Bobol Mesin ATM 6 Kali, Pihak Bank di Medan Menderita Kerugian Sebegini