Perempuan Berhijab Hitam itu Terlihat Mencurigakan di CCTV, Ternyata ini yang Dilakukannya
Jumat, 08 Januari 2021 – 19:16 WIB
Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Made, kedua anaknya tersebut sama sekali tidak mengetahui aksinya itu. Mereka hanya berniat menemani dirinya untuk pergi ke pusat perbelanjaan.
“Barang hasil curian berupa hp Vivo Y95 warna hitam. Barang sudah dijual oleh tersangka di penadah, dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari pembeli barang hasil curian itu,” tutupnya.
Atas perbuatannya tersebut, Iramawati harus rela mendekam di penjara, dan dijerat menggunakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. (ngopibareng/jpnn)
Polisi menangkap seorang perempuan berhijab hitam yang terekam CCTV sedang melakukan perbuatan terlarang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ngantuk Terkulai
- Inilah Penjahat Sadis di Ogan Ilir, Bunuh Mahasiswi hingga Bawa Kabur Motor Korban
- Main ke Indekos Teman Wanita, Mahasiswa Ini Motornya Digondol Maling
- Soroti Peningkatan Kasus Kriminal di Jakarta Utara, Sahroni: Polisi Wajib Evaluasi
- Sontoloyo, Pria di Palembang Ini Curi Iphone Milik Korban Kecelakaan Lalu Lintas
- Oknum Polisi Terlibat Aksi Kriminal, Kasusnya Berat