Perempuan Berparas Ayu Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan

jpnn.com, PALEMBANG - Heny Krisniawati, 31, warga Perumahan Casandra, Blok H7, Kecamatan Jakabaring, tersangka kasus penipuan ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang.
Heny ditangkap di rumahnya, Rabu (3/8) sekitar pukul 16.00 WIB, tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan informasi bahwa pihaknya sudah mengamankan seorang perempuan tersangka dalam kasus penipuan.
Tersangka diamankan setelah adanya laporan polisi dari korban Alberto Einsten Dendi, 39.
"Tersangka melakukan penipuan dengan modus menawarkan proyek normalisasi sungai pada Dinas PUPR Kabupaten OKI, tepatnya berada di Desa Gajah Mati, Kabupaten OKI Sumsel," jelas Tri Wahyudi diruang kerjanya, Kamis (4/8).
Dia menuturkan jika korban mau mendapatkan proyek tersebut maka harus menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka.
"Lalu korban mentransfer ke rekening bank BCA milik tersangka sebesar Rp 100 juta, seiring waktu dan tepat tiga bulan kemudian korban belum mendapatkan kejelasan proyek tersebut," ujar Tri Wahyudi.
Korban akhirnya mencari kebenaran sendiri tentang proyek tersebut. Korban mendapat kabar bahwa proyek yang dijanjikan tersangka tidak ada, lalu korban membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Heny Krisniawati, 31, warga Perumahan Casandra, Blok H7, Kecamatan Jakabaring, tersangka kasus penipuan ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang.
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah